Kunjungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota & Kabupaten Solok ke STAI Solok Nan Indah

SOLOK – Jum’at, 9 Juni 2023 STAI Solok Nan Indah didatangi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota & Kabupaten Solok. Maksud kedatangan dukcapil Kota dan Kabupaten Solok ini dalam rangka sosialisasi perubahan dan penerapan aplikasi identitas dari E-KTP menjadi KTP Digital kepada masyarakat. Aplikasi ini nanti secara perlahan akan diterapkan oleh seluruh masyarakat luas dan nantinya aplikasi tersebut akan ada beberapa fitur yang dapat dipakai seperti KTP Digital, Kartu keluarga Digital, pengajuan Pelayanan dan lainnya.

Perubahan identitas ini merupakan program dari Kementrian Dalam Negri untuk seluruh masyarakat Indonesia. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2022 Tentang Standar Dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, Dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik Serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota dan Kabupaten Solok menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital di STAI Solok Nan Indah, di Ruang Aula Ulul Albab STAI Solok Nan Indah. Caranya dengan mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Playstore maupun Appstore.

Identitas Kependudukan Digital adalah aplikasi yang berisi informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan yang menampilkan Data Pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. Dokumen kependudukan yang dapat diakses melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital antara lain KTP, Kartu Keluarga (KK) sedangkan untuk data balikan seperti Kartu Vaksin, NPWP, Kepemilikan Kendaraan, Data Kepegawaian BKN dan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dalam Kegiatan Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital tersebut seluruh mahasiswa STAI Solok Nan Indah yang hadir langsung membuat akun ke aplikasi Identitas Kependudukan Digital.

Pada akhir acara Kegiatan Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital dilaksanakan proses Scan QR Code yang merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui untuk proses pendaftaran Identitas Kependudukan Digital yang dibantu oleh petugas operator dari Disdukcapil Kota dan Kabupaten Solok.

Tujuan dari penerapan Identitas Kependudukan Digital adalah untuk menyediakan suatu sistem yang efisien, aman, dan terpercaya untuk mengelola dan menggunakan informasi identitas penduduk secara elektronik. Dengan penerapan Identitas Kependudukan Digital, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi administrasi, kemudahan akses, keamanan, serta kualitas pelayanan publik, sambil melindungi privasi dan mencegah kecurangan identitas. (TJAP)

 
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *