PERWAKILAN STAI SOLOK NAN INDAH HADIRI RAPAT KONSULTASI KABUPATEN SOLOK

Acara rapat ini membahas tentang rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026. Acara ini dibuka oleh Bapak Bupati Kabupaten Solok yang diwakili oleh Wakil Bupati Solok Bapak Jon Firman Pandu, SH. Seluruh OPD kabupaten Solok hadir pada acara ini, selain itu juga hadir bapak ketua DPRD Kabupaten Solok, Polres, Dandim, instansi vertikal, camat se-kabupaten Solok, wali nagari se-kabupaten Solok, BUMN dan BUMD, LSM, KAN, Bundo Kanduang, dan lembaga terkait lainnya.

Salah satu isu strategis yang terjadi di Kabupaten Solok adalah perlunya penguatan pendidikan dan pemajuan budaya. Maka misi yang kelima bapak bupati dan wakil bupati periode 2021-2024 adalah “Pembangunan sumber daya manusia melalui sektor kesehatan dan pendidikan.” Misi ini merupakan salah turunan dari motto Kabupaten Solok saat ini, yaitu “Mambangkik Batang Tarandam”. Salah satu pamateri RPJMD memberikan penafsiran tentang makna dari motto ini yaitu marwah; bahasa heroid; untuk mengangkat kabupaten solok dari ketertinggalan; berada setara dengan kabupaten yang sudah baik.

Kegiatan yang disponsori oleh Barenlitbang Kabupaten Solok ini berlangsung dari pagi sampai siang. Pada acara ini juga dibuka sesi diskusi dengan beberapa pertanyaan yang dimunculkan oleh para peserta rapat. Pada intinya peserta rapat mengharapkan kemajuan dan kemakmuran Kabupaten Solok ke depannya. Dengan potensi alam yang dimiliki Kabupaten Solok, diyakini mampu menjadi kabupaten yang sebanding dengan kabupaten lain yang sudah baik.

Kahadiran pihak STAI Solok pada acara ini sebagai wujud kepedulian STAI terhadap kemajuan Kabupaten Solok. Terutama terkait dengan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)-nya. Menyimak rendahnya angka tamatan SLTA, bahkan tamatan perkuliahan Kabupaten Solok, dapat dibayangkan keadaan SDM masyarakat Kabupaten Solok saat ini. STAI Solok sangat mendukung misi Pemerintah Kabupaten Solok yang salah satu penekananya pembangunan sumber daya manusia melalui sektor kesehatan dan pendidikan.

Dalam hal pembangunan daerah terutama berhubungan dengan pengembangan sumber daya manusia, STAI mengabil peran sebagai agen perubahan (agent of change). Peran ini mengingat STAI sebagai produsen sekaligus user. Sebagai produsen, STAI melalui prodi yang ada berproses menghasilkan lulusan yang berupa calon guru PAI, calon Guru PGMI, calon KUA, penyuluh Agama, dan calon bangkir perbankan syariah. Sebagai user, STAI membutuhkan anggota masyarakat kabupaten Solok untuk kuliah di STAI Solok. Lulusan dari STAI Solok akan berkiprah di nagari-nagari yang ada di Kabupaten Solok khususnya. Mereka akan menyatu dengan masyarakat Kabupaten Solok sebagai penggerak perubahan ke arah masyarakaat yang maju dari segi keagamaan, pemikiran dan peradaban. Inilah sedikit gambaran peran dari STAI Solok sebagai agen perubahan (agent of change).

Untuk sebuah kemajuan lembaga yang berperan sebagai agen perubahan (agent of change), STAI memerlukan dukungan dari berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, dan instansi atau lembaga pengguna (stakeholder). Adanya dukungan yang maksimal dapat menjadi pendorong terbentuknya sebuah kampus yang unggul dan produktif melahirkan tenaga-tenaga muda yang berkompeten, sekaligus menjadi kampus kebanggaan urang solok raya(AS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *