PIMPINAN STAI SNI MENGHADIRI RPJMD KOTA SOLOK

Acara ini dibuka oleh Bapak Wali Kota Solok yang diwakili oleh Wakil Wali Kota bapak Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari DPRD Kota Solok, OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Solok, camat dan lurah se-Kota Solok, instansi vertikal, Dandim dan Kapolres, KAN, bundo kanduang, perguruan tinggi agama dan umum, Ibu PKK, KNPI, BUMN dan BUMD, sampai pelaku usaha mikro lainnya.

Diangkatnya acara ini guna untuk mendiskusikan rencana pembangunan jangka menengah daerah Kota Solok tahun 2012-2016 dengan berbagai unsur yang ada di Kota Solok. Berbagai program unggulan yang dirumuskan oleh tim penyusun RPJMD, pada musyawarah ini dibuka ruang untuk menyampaikan saran dan pendapat untuk perbaikan program RPJMD ke depan.

Pada pembukaan acara RPJMD ini Wakil Wali Kota Solok menyampaikan, “Penyusunan rencanan pembangunan ini merupakan sebuah proses bagaimana menjadikan Kota Solok sebagai kota yang diberkahi. Diberkahi dari segi kegiatan masyarakatnya, tentu dengan mengutamakan kegiatan-kegiatan keagamaan dan kegiatan yang mendukung terselenggaranya kegiatan keagamaan tersebut.” Ungkap bapak yang berkelahiran 8 Juli 1987 di Solok. Lebih lanjut menurut beliau, “Kota Solok yang maju adalah kota solok yang maju dari segi infrastrukturnya, maju dari segi pendidikannya, maju dari segi perdagangannya, maju dari segi pertaniannya. Kota Solok yang sejahtera, bilamana masyarakatnya sudah berkemajuan tentu akan diikuti dengan peningkatan pendapatan masyarakat, dengan demikian akan mendatangkan kesejahteraan.” Di ujung pembicaraannya Bapak Wakil Wali Kota membuka musyawarah RPJMD 2021-2026 secara resmi.

Acara ini berlangsung cukup alot, acara dipandu oleh kepala Bapedda (Barenlitbang) Kota Solok dengan nara sumber terdiri dari ketua DPRD Kota Solok dan juga pembicaranya dihadirkan kepala Bapedda Provinsi Sumatera Barat. Dalam paparannya kepala Bapedda provinsi menjelaskan, “RPJMD merupakan penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah. RPJMD memuat: 1) arah kebijakan keuangan daerah, 2) strategi pembangunan daerah, 3) kebijakan umum dan program-program SKPD, lintas satuan kerja perangkat daerah, program kewilayahan, dan 4) rencana kerja dalam regulasi dan pendapatan yang bersifat indikatif.”

Pada sesi diskusi ketua STAI Solok menjadi orang yang pertama mengacungkan tangan untuk memberikan saran dan masukan. Pimpinan musyawarah memberikan kesempatan kepada bapak Ketua STAI Solok untuk berbicara pertama sekali. “Dengan adanya visi bapak walikota mewujudkan Kota Solok yang diberkahi, dengan mengedepankan program-program keagamaan dan berbagai penunjang terwujudnya program keagamaan tersebut, maka kami dari STAI Solok Nan Indah sebagai sebuah perguran tinggi agama, sepertinya layak mendapatkan dukungan dan support dari Pemda Kota Solok. mengingat peran STAI Solok sebagai lembaga yang menghasilkan tenaga penggerak di bidang keagamaan di Kota Solok.” Saran ketua STAI ini diterima dengan baik oleh pemandu acara RPJMD.

Peserta musyawarah RPJMD sangat antusias mengikuti acara sampai akhir acara. Setelah jam istirahat acara ini kembali dilanjutkan untuk membahas saran dan masukan dari peserta musyawarah. Kemudian dilanjutkan dengan penandatangan berita acara musyawarah RPJMD 2021-2026. Acara berakhir sebelum sholat asar dengan ditutup oleh kepala bapedda kota solok.

Diikutkannya STAI Solok pada acara ini menjadi sebuah gambaran adanya perhatian Pemko Kota Solok terhadap eksistensi STAI Solok di Kota Solok. STAI Solok selalu siap untuk berperan aktif menyukseskan program-program wali kota dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Solok yang diberkahi. Melalui musyawarah RPJMD ini diharapkan STAI Solok tidak saja menjadi subjek pembangunan malainkan juga menjadi objek pembangunan Kota Solok ke depannya. (AS)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *