SOLOK – Senin, 5 Juni 2023 bertempat di Aula Ulul Albab, seluruh civitas akademika melaksanakan rapat koordinasi setiap bulannya. Berdasarkan Peraturan Yayasan YP3SNI tentang Pokok-Pokok Kepegawaian di Lingkungan Sekolah Tinggi Agama Islam Solok Nan Indah dan hasil rapat pimpinan STAI Solok Nan Indah tentang Evaluasi Kinerja dan Kehadiran Pegawai STAI Solok Nan Indah tertanggal 3 Juni 2023, maka diberlakukannya penilaian kerja terhadap pegawai khususnya STAI Solok Nan Indah menggunakan Matriks pengukuran terhadap proses dan hasil kerja Pegawai STAI Solok Nan Indah menggunakan indikator penilaian seperti presensi atau kehadiran, kualitas pekerjaan, produktivitas, kepemimpinan, dan sikap atau perilaku. Indikator-indikator yang sudah terdapat di dalam surat edaran akan digunakan sebagai bahan dalam menilai dan mengevaluasi kinerja dan kehadiran seluruh kepegawaian di lingkungan Sekolah Tinggi Agama Islam Solok Nan Indah. (TJAP)